MAGELANG — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Magelang, Diva Soviana, menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada 29 September 2026 di LPKA Kelas I Kutoarjo.
Sidang TPP menjadi bagian dari proses pembahasan dan pemberian pertimbangan terhadap usulan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan. Dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait kondisi dan perkembangan warga binaan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum usulan integrasi ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran PK Bapas Magelang dalam Sidang TPP merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam mendukung proses integrasi serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antarinstansi dan pertimbangan yang menyeluruh, Bapas Magelang terus berkomitmen memberikan pendampingan dalam setiap proses pemasyarakatan.











