oleh

Lapas Perempuan Tangerang Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

Tangerang, 23 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (23/9).

Kunjungan kerja tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Fungsi dan Tata Kelola Bilik Keluarga dalam Pemenuhan Hak-Hak Keluarga dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan Perempuan.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya pemenuhan hak-hak Warga Binaan dalam mempertahankan hubungan dengan keluarga serta dukungan terhadap proses reintegrasi sosial.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung oleh Tim Komisi XIII DPR RI ke sejumlah area di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang. Tim meninjau area blok hunian untuk melihat kondisi kamar Warga Binaan sekaligus menyaksikan secara langsung pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang berjalan di Lapas.

Selain itu, Tim Komisi XIII DPR RI turut meninjau Dapur Sehat Laputara sebagai salah satu fasilitas pendukung pemenuhan kebutuhan Warga Binaan. Peninjauan lapangan ini menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi sarana, pelayanan, serta pelaksanaan pembinaan di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Halalbihalal Dorong Semangat Kebersamaan

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, serta Tim Komisi XIII DPR RI.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi XIII DPR RI sebagai bagian dari penguatan sinergi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Atas nama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, saya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR RI beserta seluruh Tim Kunjungan Kerja Spesifik. Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Lili.

Lebih lanjut, Lili menyampaikan bahwa hubungan Warga Binaan dengan keluarga memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial. Pemenuhan hubungan keluarga tidak hanya berkaitan dengan fasilitas kunjungan, tetapi juga perlu dilaksanakan secara aman, tertib, transparan, manusiawi, serta tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan dan ketertiban.

Baca Juga  Mengawal Integritas Sejak Awal Tahun, Lapas Kelas I Tangerang Deklarasikan Komitmen WBK/WBBM 2026

“Dalam konteks pemasyarakatan perempuan, perhatian terhadap hubungan keluarga menjadi semakin penting. Warga Binaan perempuan memiliki kebutuhan yang beragam, termasuk hubungan dengan pasangan, anak, serta keberlanjutan peran dalam keluarga,” lanjutnya.

Lili juga menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan terbuka terhadap berbagai masukan, pertanyaan, maupun rekomendasi dari Komisi XIII DPR RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan di Lapas.

Selanjutnya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menyampaikan paparan mengenai kondisi, pelaksanaan pembinaan, pelayanan, serta berbagai upaya yang dilakukan dalam mendukung pemenuhan hak dan kebutuhan Warga Binaan perempuan.

Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Dalam forum tersebut, berbagai hal terkait penyelenggaraan pemasyarakatan, kondisi layanan kunjungan keluarga, sarana dan prasarana, pembinaan Warga Binaan, serta tantangan dalam penguatan hubungan keluarga dan reintegrasi sosial menjadi bagian dari pembahasan.

Baca Juga  Panen 54 Kilogram Caisim, Lapas Purwokerto Dukung Ketahanan Pangan melalui Program Pembinaan Kemandirian

Kunjungan kerja ini juga menjadi ruang bagi jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menerima masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Hal tersebut sejalan dengan tujuan kunjungan Komisi XIII DPR RI untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pemenuhan hak kunjungan keluarga, kondisi sarana dan prasarana, tata kelola layanan, serta kebutuhan penguatan kebijakan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, dilanjutkan dengan foto bersama antara Tim Komisi XIII DPR RI dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten serta Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

Kegiatan kemudian ditutup dengan makan siang bersama dalam suasana penuh keakraban.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Komisi XIII DPR RI dan jajaran pemasyarakatan dalam mendorong penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin humanis, transparan, akuntabel, serta mendukung keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan perempuan.

News Feed