oleh

Menyiapkan Kembali ke Masyarakat,Bapas Magelang Lengkapi Data Penjamin untuk Pengusulan Cuti Bersyarat Klien di Lapas Narkotika Yogyakarta

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Firma Agus Tina, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk melengkapi data penjamin dalam rangka pengusulan Cuti Bersyarat (CB) bagi klien berinisial MC yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Dusun Duwet, Desa Mantingan, Kecamatan Salam.

Baca Juga  Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pulau Morotai Diharmonisasi

Pelaksanaan Litmas dilakukan melalui wawancara dengan calon penjamin serta peninjauan kondisi tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kesediaan calon penjamin dalam memberikan dukungan dan melakukan pengawasan terhadap klien apabila Cuti Bersyarat disetujui.

Melalui kegiatan ini, Bapas Magelang berupaya memastikan kelengkapan data dan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Litmas. Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga  365 Atlet Kontingen Cilegon Dilepas, Target Tembus Tiga Besar POPDA XII Banten 2026

News Feed