oleh

Kakanwil Argap Situngkir Ikuti Benchmarking Visit Kekayaan Intelektual di Denmark

Copenhagen – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS) terpilih sebagai salah satu delegasi kegiatan Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration di Denmark. Kegiatan yang digelar atas kerja sama Patent and Trademark Office (DKPTO) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum tersebut turut diikuti 11 perwakilan Kakanwil dan tim DJKI pada pekan sebelumnya (7-10/9/2026).

Kakanwil Argap Situngkir menyampaikan bahwa benchmarking visit merupakan agenda positif dan kesempatan yang baik untuk memperoleh wawasan dan pengalaman mengenai praktik baik pengelolaan kekayaan intelektual di Denmark untuk diterapkan di Indonesia khususnya Maluku Utara.

Baca Juga  Dharma Wanita Persatuan Rutan Surakarta Turun Kejalan Bagikan Takjil Gratis

Selain memahami aspek teknis administratif pengelolaan kekayaan intelektual, kunjungan diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Maluku Utara.

“Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration merupakan agenda penting untuk memberikan wawasan dan pengalaman kepada kami dalam upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” ungkap Argap Situngkir dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga  Kemenkum Malut Siap Implementasikan Inovasi E-Harmonisasi untuk Efisiensi Legislasi

Argap menilai hal ini sangat relevan dengan potensi yang besar kekayaan intelektual yang ada di Maluku Utara. Baik kekayaan intelektual yang bersifat personal seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI komunal seperti ekspresi budaya trandisional, pengetahuan tradisional, indikasi asal, potensi indikasi geografis, dan potensi lainnya.

“Maluku Utara memiliki banyak potensi kekayaan intelektual sehingga membutuhkan sinergi seluruh pihak, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku seni dan kreatif, media, dan komunitas masyarakat,” lanjut Argap Situngkir.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa terpilihnya Kanwil Kemenkum Malut sebagai delegasi setelah melalui hasil evaluasi pelaksanaan perjanjian kinerja, glorifikasi kekayaan intelektual di media sosial, dan kinerja kekayaan intelektual lainnya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah

“DJKI memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum berikut berupa kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” ungkap Hermansyah.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan perspektif mengenai urgensi pengelolaan kekayaan intelektual yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual di Maluku Utara.

News Feed