Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) mendukung upaya penguatan peran Kemenkum dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui keikutsertaan dalam Rapat Forum Validasi Awal Bersama Pemerintah Daerah yang diselenggarakan secara virtual oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto, Rabu (29/7).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, bersama jajaran Kanwil Kemenkum dari seluruh Indonesia serta perwakilan pemerintah daerah turut mengikuti kegiatan strategis tersebut. Forum ini bertujuan menghimpun masukan sebagai bahan penyusunan konsep kebijakan penguatan peran Kementerian Hukum dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto, yang menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Kementerian Hukum dalam Forkopimda. Menurutnya, kompleksitas regulasi di tingkat pusat maupun daerah memerlukan dukungan Kementerian Hukum untuk menjaga harmonisasi peraturan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif.
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa saat ini terdapat ratusan ribu regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ribuan rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang memerlukan proses harmonisasi dan sinkronisasi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan disharmonisasi regulasi, konflik kewenangan, serta menghambat pelaksanaan pembangunan apabila tidak didukung koordinasi hukum yang kuat.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pemberian pertimbangan hukum. Argap menilai bahwa, peran tersebut menjadi dasar penting untuk mengkaji penguatan keterlibatan Kementerian Hukum dalam Forkopimda.
“Kanwil Kemenkum Malut mendukung keterlibatan aktif Kementerian Hukum pada Forkopimda. Penguatan peran ini harus dibarengi dengan kesiapan organisasi, peningkatan kualitas SDM, serta sistem kerja yang semakin adaptif sehingga ketika diberikan peran yang lebih luas, Kementerian Hukum dapat menjalankannya secara profesional, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Hasil forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan konsep kebijakan penguatan peran Kementerian Hukum dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melalui penghimpunan masukan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah. Kanwil Kemenkum Malut menyatakan kesiapan untuk terus mendukung proses tersebut dengan memberikan masukan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, harmonis, dan berkepastian hukum.











