oleh

Sosialisasi PP TUNAS, Pilar Tegaskan Komitmen Tangsel Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, menerapkan pendidikan inklusif sebagai upaya memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (23/6/2026).

“Dua hal ini, yaitu PP TUNAS dan peningkatan layanan sekolah inklusif, tidak bisa dipisahkan. Tangsel memiliki misi menjadi kota yang inklusif bagi semua orang. Artinya, pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh anak di Tangerang Selatan, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Pilar.

Menurut Pilar, pendidikan inklusif tidak berarti seluruh peserta didik mendapatkan metode pembelajaran yang sama. Sebaliknya, setiap anak memerlukan pendekatan yang berbeda agar memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang baik.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Berikan Penghargaan WBP Berprestasi melalui Inovasi GEMBIRA

“Inklusif itu bicara kesetaraan. Bukan berarti diajarkan dengan standar yang sama, tetapi dengan pendekatan yang berbeda agar tujuannya sama, yaitu mereka memiliki masa depan yang cerah,” katanya.

Untuk memperkuat implementasi pendidikan inklusif, Pemkot Tangsel akan terus menambah jumlah guru pendamping melalui program sertifikasi yang dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pemerintah daerah tengah mengkaji pemberian insentif bagi guru pendamping sebagai bentuk apresiasi atas tugas tambahan yang mereka jalankan.

“Minimal satu sekolah memiliki satu guru pendamping. Sertifikasinya akan terus kita tambah, dan ke depan sedang kita rumuskan kemungkinan pemberian insentif agar mereka semakin termotivasi,” kata Pilar.

Ia menjelaskan, selama dua tahun terakhir Pemkot Tangsel terus meningkatkan kapasitas guru melalui berbagai pendidikan dan pelatihan khusus agar memiliki kompetensi dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.

Baca Juga  Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

Selain itu, Pilar juga meminta Dinas Pendidikan untuk menyusun surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif dan implementasi PP TUNAS di lingkungan sekolah.

“Saya juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran terkait pendidikan inklusif dan PP TUNAS. Selain itu, fasilitas pendidikan juga harus terus ditingkatkan, termasuk pembangunan gedung sekolah yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan transportasi sekolah gratis bagi ABK. Saat ini terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar jemput siswa berkebutuhan khusus.

“Alhamdulillah saat ini ada tiga kendaraan yang selalu terisi penuh oleh anak-anak berkebutuhan khusus. Ini menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah daerah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus sangat tepat, sehingga mereka dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tenang, serta membantu para orang tua,” ucapnya.

Baca Juga  5 Paket Ganja Berhasil di Gagalkan Personel Satgas Yonif 122/TS Diperbatasan RI-PNG

Dalam kesempatan yang sama, Pilar menegaskan pentingnya sosialisasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah, sekolah, dan keluarga dalam mendampingi anak menggunakan teknologi digital dan media sosial secara bijak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Kita sedang menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital. Dengan PP TUNAS ini mudah-mudahan ada satu arah dan panduan bagi orang tua maupun guru untuk mendidik anak-anak agar bijak menggunakan teknologi digital dan media sosial,” tegasnya.

Pilar menambahkan, sosialisasi PP TUNAS akan terus diperluas melalui sekolah, organisasi masyarakat, hingga lingkungan permukiman agar semakin banyak orang tua dan guru memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

“Mudah-mudahan nanti sampai ke tingkat RW kita bisa terus melakukan sosialisasi PP TUNAS ini,” tutupnya.

 

News Feed