oleh

Menkum Apresiasi Pembinaan Hukum Kemenkum Malut pada Forum Pertemuan Terbuka

Ternate – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembinaan hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut). Apresiasi itu disampaikan Supratman menyusul suksesi penyelenggaraan pembinaan hukum di Malut meski sejak transformasi organisasi, tidak ada Penyuluh Hukum pada Kemenkum Malut.

“Ini menunjukan bahwa pimpinan tinggi dan jajaran Kanwil Kemenkum Malut mampu mengorkestrasi pelaksanaan pembinaan hukum, meski tidak ada satupun pegawai Penyuluh Hukum. Ini jadi contoh yang baik bagi wilayah lain,” ungkap Supratman di
Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall Meeting) yang diikuti oleh pejabat dan pegawai Kemenkum Malut seluruh Indonesia melalui zoom meeting, Jumat (2/10).

Baca Juga  Jawara Beton Unjuk Kualitas: Paving Blok Lapas Tangerang Diuji di WIKA Laboratorium

Meski begitu, di forum yang digelar setiap bulan guna menjaring masukan dari pegawai tersebut, Menkum Supratman dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen berjanji akan memprioritaskan formasi Penyuluh Hukum bagi kanwil yang jumlah Penyuluh Hukum relatif terbatas, termasuk Kemenkum Malut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menanggapi hal tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menkum dan Kepala BPHN yang terus mendukung penyelenggaraan pembinaan hukum di Malut. Argap menilai bahwa meski tidak terdapat Penyuluh Hukum, berkat sinergi dan kerja bersama seluruh jajaran, agenda strategis penyuluhan hukum dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga  Kolaborasi Berlanjut, Kepala KPR Rutan Bangil Hadiri Serah Terima Jabatan Kalapas Pasuruan

“Luar biasa kerja sama selama ini baik oleh jajaran Kemenkum Malut, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelayanan dan pembinaan hukum di Maluku Utara tetap berjalan dengan baik,” ungkap Argap.

Kakanwil Argap menambahkan bahwa suksesi penyuluhan hukum di Mlaut ditandai dengan adanya kerja sama 13 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Baca Juga  Pembinaan Kemandirian Lapas Purwokerto Dorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Beragam Kegiatan Kerja

“1.185 Posbankum pada seluruh desa dan kelurahan di Maluku Utara, juga berjalan baik berkat kerja sama Kades/Lurah, Babinsa, Babintantibmas, toko masyarakat dan seluruh pihak dalam memberikan layanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat,” lanjuat Argap.

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, menambahkan bahwa penyuluhan hukum merupakan program strategis untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hukum yang berkeadilan.

News Feed