Bali – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menghadiri Pembukaan Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bertempat di Sthala Room, Hotel Sthala Ubud, Senin (5/10).
Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai unit kerja guna menyempurnakan pengembangan Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah sebagai instrumen monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data dalam pelaksanaan Program KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Dashboard Monitoring sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, pemantauan, dan evaluasi kinerja Program KI di tingkat Kantor Wilayah.
“Diskusi Kelompok Terpumpun ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Program Kekayaan Intelektual. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dashboard mampu memberikan data yang akurat, mudah diakses, dan relevan sehingga dapat membantu Kantor Wilayah dalam memantau capaian serta menentukan langkah strategis secara lebih cepat dan tepat,” ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Sementara itu, Sekretaris DJKI, Tessa Harumdila, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan Dashboard Monitoring merupakan bagian dari transformasi digital DJKI yang akan berjalan selaras dengan Super Apps Kementerian Hukum yang telah diluncurkan sebelumnya oleh Menteri Hukum.
“Melalui pengembangan tersebut diharapkan seluruh data Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah dapat terintegrasi sehingga mampu mendukung pengambilan kebijakan secara lebih cepat, tepat, transparan, dan berbasis data,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan Dashboard Monitoring.
“Pertama, kualitas data, yaitu data yang disajikan harus akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, relevansi informasi, yakni informasi yang ditampilkan harus sesuai dengan kebutuhan pengguna dan proses bisnis organisasi,” tuturnya.
“Ketiga, manfaat atau dampak informasi, yang berkaitan dengan sejauh mana informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan, evaluasi kinerja, serta perbaikan pelaksanaan Program KI di Kantor Wilayah,” pungkasnya.
Selain itu, Tessa menegaskan bahwa keberhasilan Dashboard Monitoring tidak semata-mata ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kualitas data, relevansi informasi, serta pemanfaatannya dalam mendukung manajemen kinerja yang lebih efektif.
Kemudian, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Nuralia, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengembangan Dashboard Monitoring diharapkan tidak hanya menampilkan angka dan statistik, tetapi mampu menyajikan informasi secara komprehensif mengenai capaian, perkembangan, permasalahan, kebutuhan intervensi, hingga proyeksi target kinerja.
Pelaksanaan DKT ini menjadi wadah strategis bagi Kanwil Kemenkum Malut untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan Dashboard Monitoring yang terintegrasi dan berbasis data, guna memperkuat efektivitas pemantauan dan evaluasi serta mendukung perumusan langkah strategis dalam pencapaian target kinerja KI.











