oleh

Pastikan Rekomendasi Objektif, Bapas Magelang Telusuri Rekam Jejak Klien Anak di Kajoran

MAGELANG – Guna memastikan penanganan perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berjalan sesuai koridor Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang, Arif Dwi Riyanto, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap klien Anak berinisial DR. Penggalian data secara komprehensif ini dilakukan dengan turun langsung ke dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Baca Juga  UNDP dan Kementerian HAM Gelar Lokakarya Bisnis dan HAM di Maluku Utara

Dalam pelaksanaannya, PK Bapas menyambangi MTs Muhammadiyah Madukoro untuk berkoordinasi secara tatap muka dengan wali kelas, Ibu Retno. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam terkait rekam jejak perilaku, kedisiplinan, dan keseharian anak di lingkungan sekolah. Tak berhenti di situ, penelusuran data faktual dilanjutkan dengan menemui Kepala Desa Bambusari guna meninjau kondisi lingkungan tempat tinggal serta mengukur tingkat penerimaan masyarakat setempat terhadap keberadaan anak.

Baca Juga  Kunjungi Wilayah Banjir di Kosambi, Bupati Tangerang Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk Warga

Pelaksanaan Litmas yang proaktif menyentuh ranah pendidikan dan pemerintah desa ini merupakan wujud nyata komitmen Bapas Magelang dalam mengawal proses peradilan. Melalui sinkronisasi data yang menyeluruh dari berbagai pihak, Bapas Magelang berupaya keras menyusun rekomendasi hukum yang paling objektif dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi masa depan Anak.

News Feed