oleh

Sistem One Way Menuju Kawasan Wisata Puncak diberlakukan Pada H+5 Lebaran

Rekayasa lalu lintas (Lalin) berupa Sistem One Way atau satu arah menuju kawasan wisata Puncak , Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan pada H+5 Lebaran atau Sabtu (5/4/2025) sejak pukul 07.44 WIB.

Kebijakan ini untuk mengurai kepadatan volume kendaraan wisatawan dari arah Jakarta

“Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan sistem one way, dari arah Jakarta menuju Puncak. Pelaksanaan One Way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian,” tulis laman Instagram @korlantaspolri.ntmc dikutip, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga  Marinir Habema Peduli Bagikan Baju Gratis Untuk Warga Maruku

Pengendara diimbau untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selain itu, selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Diketahui, kawasan wisata Puncak masih menjadi destinasi tujuan favorit warga Jakarta dan sekitarnya untuk menghabiskan waktu libur Lebaran yang akan berakhir Senin (7/4/2025) mendatang.

Baca Juga  Pria yang berprofesi sebagai buruh ini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko

News Feed