oleh

Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) tersebut.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/04/2024), di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Juga  Napi Rutan Kelas I Jakarta Pusat Dapat Penyuluhan Secara Gratis dari LBH Inpartit

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

Baca Juga  Terjun Langsung, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Hangat Kunjungan Dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tandasnya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Hari Korpri, Ka KPR Rutan Bangil Sampaikan Amanat Dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional

News Feed