Purwokerto – Lapas Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Purwokerto pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana guna memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan diawali dengan koordinasi bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) terkait pelaksanaan program pembinaan, pemenuhan hak-hak narapidana, serta perkembangan pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan dalam mendukung sistem peradilan pidana.
Selanjutnya, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan pengamatan secara langsung dengan berdialog bersama beberapa narapidana. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembinaan, pelayanan yang diterima, serta kondisi narapidana selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Purwokerto menyampaikan bahwa kunjungan Hakim Wasmat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembinaan yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat menjadi bentuk sinergi yang sangat baik antara pengadilan dan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan pembinaan dapat terus dievaluasi sehingga hak-hak narapidana tetap terpenuhi dan proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” ujar Kasi Binadik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Pengadilan Negeri Purwokerto semakin erat dalam mendukung pelaksanaan pembinaan narapidana yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.











