Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si., pada Senin (27/7). Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Kadiyono menyampaikan pentingnya kolaborasi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
“Kami terus mendorong jajaran pemasyarakatan untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas. Perkembangan teknologi harus dapat diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola yang baik. Selain itu, sinergi dan koordinasi antara jajaran pusat dengan satuan kerja menjadi hal penting agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat,” ujar Kadiyono.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Purwokerto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi sekaligus memperoleh arahan dalam mendukung pelaksanaan tugas di satuan kerja.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan ke Lapas Purwokerto. Kunjungan ini menjadi momentum berharga bagi kami untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Lapas Purwokerto siap terus berkomitmen mendukung penguatan teknologi informasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas,” ungkap Kalapas.
Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan dengan Lapas Kelas IIA Purwokerto, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.











