Ternate – Pengurus Koperasi Konsumen Rimoi melaksanakan rapat pengurus pada Selasa (6/10/2026) untuk penataan dan pengembangan sejumlah bidang usaha.
Ketua Koperasi Rimoi, Rizky dan Sekretaris, Irfani, bendahara dan pengurus menyampaikan agenda rapat yang diawali dengan pembahasan laporan Buku Kas Umum (BKU) oleh bendahara. Dalam agenda tersebut, pengurus membahas hasil penataan dan pembersihan BKU kepengurusan sebelumnya serta melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan koperasi sampai dengan saat ini.
“Harapannya Koperasi Rimoi ini dapat berjalan baik dengan bidang-bidang usahanya, dan memberikan manfaat kepada seluruh anggota koperasi yang juga ASN Kemenkum Malut,” ungkapnya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penjabaran dan evaluasi terhadap beberapa bidang usaha yang dijalankan Koperasi Konsumen Rimoi. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperjelas mekanisme pengelolaan serta meningkatkan efektivitas setiap unit usaha koperasi.
Pada bidang Simpan Pinjam, pengurus membahas alur pengajuan, persyaratan, proses pencairan, mekanisme angsuran, hingga jasa atau keuntungan yang diperoleh koperasi.
Sementara itu, pada bidang Sewa Sarana/Gedung, pembahasan mencakup alur penggunaan atau penyewaan, penetapan tarif, mekanisme pembayaran, serta persentase fee atau keuntungan bagi koperasi.
Untuk bidang Kantin, pengurus membahas mekanisme pengelolaan, proses penjualan, pencatatan transaksi, serta persentase keuntungan koperasi. Sedangkan pada Rimoi Mart, pembahasan meliputi pengadaan barang, proses penjualan, penentuan harga, pengelolaan stok, hingga penetapan persentase keuntungan atau margin koperasi.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan dukungannya atas penyelenggaraan koperasi rimoi Kemenkum Malut. Argap menilai bahwa koperasi sejatinya harus dapat menjadi wadah mensejahterakan para anggotanya.
“Untuk itu, melalui pengembangan usaha yang saat ini dibangun koperasi, dapat membuka aktivitas ekonomi yang dapat mendatangkan manfaat bagi koperasi dan anggota,” ujar Argap.
Melalui rapat tersebut, pengurus Koperasi Konsumen Rimoi diharapkan dapat menyusun pengelolaan setiap bidang usaha secara lebih terarah, transparan, dan efektif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan kesimpulan serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan koperasi.
Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan kesepakatan dari seluruh agenda yang telah dibahas sebagai dasar tindak lanjut pengurus Koperasi Konsumen Rimoi ke depan











