PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (6/10). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta evaluasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Rapat Analisis dan Evaluasi tersebut menjadi forum untuk membahas perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan. Melalui forum ini, jajaran pemasyarakatan dapat menyamakan pemahaman terhadap arahan dan kebijakan yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Kami di Lapas Purwokerto akan terus mengikuti arahan dan melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tugas, baik dalam aspek pelayanan, keamanan, maupun pembinaan,” ujar Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso. Keikutsertaan Lapas Purwokerto dalam kegiatan ini menjadi sarana untuk menyerap arahan serta hasil evaluasi yang disampaikan dalam forum tingkat pusat.
Hal tersebut menjadi penting sebagai bahan bagi jajaran di satuan kerja untuk melihat pelaksanaan tugas secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, ditingkatkan, maupun ditindaklanjuti. Selain menjadi ruang evaluasi, rapat ini juga memperkuat koordinasi antarjajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan adanya penyamaan langkah dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan program pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan semakin efektif, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan yang dipimpin Menteri Imipas, Lapas Kelas IIA Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arah kebijakan pemasyarakatan. Evaluasi dan arahan yang diperoleh menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan.











