oleh

Menkumham Terima Gelar Adat Kerajaan Gowa

POLTEN.CO.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa ke XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).

Yasonna mendapat gelar “Mangngassai  Dg Makkule” yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Rutin Laksanakan Sidak di Blok Hunian WBP, Ini Tujuannya!

Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

“Beliau (Yasonna) memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andi.

Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.

Baca Juga  Dandim 0602/Serang Dampingi Pangkostrad Resmikan Titik Sumber Air Bersih Di Kecamatan Kasemen

“Beliau (Yasonna) memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi,” lanjut Andi.

Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.

Baca Juga  Harkitnas 2021, Sekjen Kemenkumham: Optimistis Menghadapi Masa Depan

“Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga,” ujar Yasonna.(***)

News Feed