oleh

Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG Ilegal

Tuban, 6 Maret 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait pemberitaan media mengenai dugaan keterlibatan anak dari salah satu Warga Binaan dalam distribusi gas LPG ilegal di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu malam, 5 Maret 2025, setelah pihak Lapas menerima informasi yang beredar di media massa mengenai peran anak dari warga binaan, berinisial EW, dalam aktivitas distribusi LPG ilegal.

Baca Juga  Harga Gas LPG 3 Kg Rp 12.750 Namun Dijual Rp 22.000 per Tabung ke Warga

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Lapas Tuban membentuk tim pemeriksa. Tim ini segera memanggil Warga Binaan dimaksud untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa memperoleh informasi bahwa usaha yang dijalankan oleh anak dari EW berselisih dengan mantan suaminya, yang berujung pada saling melaporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024

Sebagai tindak lanjut, Lapas Tuban memutuskan untuk membatasi sementara komunikasi Warga Binaan terkait dan mencabut hak penggunaan wartelsuspas untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut. Lapas Tuban juga akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk mendukung seluruh proses hukum yang diperlukan terkait masalah ini. Pihak Lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan wartelsuspas, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh Warga Binaan.

Baca Juga  Enam WBP Lapas Kelas III Labuha Terima Remisi Khusus Natal 2024

“Dengan ini, kami menegaskan komitmen Lapas Tuban dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung penegakan hukum yang berlaku,” tegas Irwanto Dwi. (yp)

News Feed