oleh

Lapas Cikarang Laksanakan Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan  Kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026 “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”

Bertempat di Aula Toro Wiyarto Lapas Kelas IIA Cikarang, Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Komandan Rayon Militer 12 Serang Baru, Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Ketua MUI Kabupaten Bekasi serta Pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Baca Juga  Satgas Yonif 310/KK Selamatkan Sulaeman Qumur Dari Amukan Si Jago Merah

Acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan diiringi paduan suara Taruna Politeknik Imipas. Ada juga Persembahan Tarian Kolaborasi WBP serta Tayangan Video 62 Th Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga Penandatanganan MoU antara Menteri Imipas dengan Menteri Koperasi, Menteri Imipas dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Menteri Imipas dengan Menteri Kesehatan, Menteri Imipas dengan Direktur BPJS serta Menteri Imipas dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Karutan Bangil Hadiri Undangan Pj. Bupati Pasuruan Terkait Hut Korpri Ke-52 Tahun 2023

Kegiatan dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia(P3I), Prakata Ketua Umum Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia / P3I (Bapak Dr. Agun Gunandjar), Pemberian Penghargaan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada :

• UPT Terbaik (Bapas, Lapas, Rutan);

• Pegawai Berprestasi;

• Kategori Lomba HBP (Dapur Terbaik, Klinik Terbaik);

• Mitra/Tokoh.

Adaoun Penyerahan bantuan gerobak dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang, Penyerahan Penghargaan Mitra berkontribusi kepada Kemenag dan MUI Kabupaten Bekasi, Penyerahan beasiswa Inkopasindo kepada Anak Pegawai Lapas Cikarang, Pemberian Bantuan Sosial Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Masyarakat.

Baca Juga  JAM-Pidum Menyetujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

News Feed