oleh

Kemenkum Malut Perkuat Sinergi dengan DPRD Halmahera Barat dalam Penyusunan Naskah Akademik dan Pembentukan Peraturan Daerah

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Halmahera Barat terkait fasilitasi penyusunan naskah akademik dan pembentukan peraturan daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Maluku Utara (11/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bersama sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara dari DPRD Kabupaten Halmahera Barat hadir Ketua Bapemperda, Kristovel Sakalaty, yang secara langsung melakukan koordinasi terkait rencana kerja sama penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Halmahera Barat dalam mendorong pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Maluku Utara siap memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam proses penyusunan naskah akademik maupun pembentukan produk hukum daerah agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga  102 Kades/Lurah dari Maluku Utara Ikuti Ajang Peacemaker Justice Award

Selain itu, Mia Kusuma Fitriana juga menjelaskan mekanisme dan teknis pelaksanaan kerja sama yang akan dilakukan, termasuk tahapan administrasi serta persyaratan yang perlu dipenuhi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Barat. Dalam skema kerja sama tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan berperan dalam penyusunan naskah akademik dan draft rancangan peraturan daerah, dengan tetap melakukan koordinasi intensif bersama DPRD untuk kebutuhan data, informasi, dan substansi pengaturan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Kristovel Sakalaty, menyampaikan bahwa rencana penyusunan naskah akademik dan pembentukan peraturan daerah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD memilih bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Maluku Utara karena selama ini proses harmonisasi yang dilakukan dinilai sangat membantu dalam menghasilkan produk hukum daerah yang lebih baik.

Baca Juga  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Cikarang Tebar Ribuan Benih Ikan Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi

Lebih lanjut, Kristovel menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan bersama Sekretariat DPRD dan bidang anggaran guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan dukungan anggaran dapat terpenuhi sehingga kerja sama tersebut dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Malut dan DPRD Kabupaten Halmahera Barat dalam pembentukan produk hukum daerah. Menurutnya, penyusunan naskah akademik yang komprehensif menjadi fondasi penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara sangat mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Naskah akademik yang disusun secara komprehensif akan menjadi landasan penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Apresiasi Semangat, Kepala Rutan Bangil Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2025

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD di seluruh wilayah Maluku Utara dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah serta memperkuat harmonisasi regulasi sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Maluku Utara dan DPRD Kabupaten Halmahera Barat berhasil merumuskan kesepakatan awal untuk menjalin kerja sama dalam penyusunan naskah akademik dan pembentukan peraturan daerah. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam menghasilkan regulasi daerah yang lebih berkualitas, harmonis, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat.

News Feed