oleh

KPK Tegaskan Bakal Panggil Semua yang Diduga Suap PAW Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memanggil semua orang yang diduga mengetahui kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpeluang dimintai keterangan.

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga  Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola

Salah satu berkas PAW Harun ditandatangani oleh Megawati dan Hasto. Dasar pemanggilan bisa untuk mendalami berkas tersebut.

Namun, KPK menyerahkan pemanggilan saksi kepada penyidik. Sebab, cuma mereka yang mengetahui kebutuhan pemberkasan.

“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” ucap Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

Baca Juga  Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga  Kejati Lampung Sita Aset Rp45,27 Miliar Dari Penggeledahan Perkara Korupsi SPAM Pesawaran: Ada Motor Harley Dan 40 Tas Branded

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

News Feed