oleh

Kinerja Kementerian Hukum Meningkat, Pilar Kuat Dukung Visi Prabowo Gibran

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024 – 1 Oktober 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa kinerja Kemenkum mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,68%. Capaian tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023 – Oktober 2024 yang berada pada angka 14.177.385 untuk permohonan layanan yang masuk, dan telah diselesaikan sebanyak 14.124.695.

Dari keseluruhan layanan AHU, pada periode ini Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.212.169.274.859,- atau naik 4,85% dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1.156.097.445.512,-.

“Kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena di tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi layanan-layanan AHU. Sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses,” ucap Supratman di kantor Kemenkum, Senin (20/10/2025).

Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Jumlah ini naik 16,40% dari periode sebelumnya yang berjumlah 332.594. Dari permohonan yang masuk, pada periode ini Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.

Baca Juga  Kakanwil Malut Dukung Langkah Menkum Perbaiki Ekosistem Musik Indonesia

Dari segi PNBP, periode satu tahun ini layanan KI telah menyumbang PNBP sebesar Rp958.530.465.167,-. PNBP tersebut naik 5,18% dari periode lalu yang bernilai Rp911.363.891.569,-.

“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya.

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk. Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10.000 permohonan yang diterima.

“Tahun ini Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi. Kementerian, lembaga, dan pemda lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, masyarakat dapat memberi masukan atas rancangan regulasi,” kata Supratman.

Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi. Supratman menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum ini didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Tahun ini, Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Posbankum. Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target yaitu di angka 40.714.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Pastikan Pemenuhan Hak Dasar untuk Korban Banjir Rua

“Posbankum akan memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum; layanan bantuan hukum dan advokasi; layanan mediasi; dan layanan rujukan advokat. Posbankum juga didukung oleh para penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, serta babinsa dan babinkamtibmas,” ungkap Menteri lulusan doktor hukum ini.

Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual. Kemenkum juga melakukan kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan, yaitu instrumen perencanaan yang digunakan untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) secara terencana, terpadu, dan sistematis. Selain itu, Kemenkum juga memiliki layanan jurnal hukum yang dapat diakses secara gratis.

Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada satu tahun ini, tercatat sebanyak 50.231 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.

Baca Juga  Sinergi Bersama KPK, Rupbasan Ternate Kemenkumham Malut Lakukan Pemasangan Plang Sitaan Aset Negara

Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya melakukan reformasi birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, menghindarkan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88%.

Capaian terakhir, kata Supratman, adalah capaian Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Supratman menyatakan bahwa Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.

“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” tutup Supratman.

News Feed