oleh

Kemenkum Malut Ikuti ‘Pasti Ada Solusi’, Menkum Dorong Transformasi Digital

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti forum pengaduan pelayanan publik Pasti Ada Solusi Episode 10 secara virtual, Jumat (07/08). Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengikuti bersama Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin dan jajaran.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut menyampaikan forum Pasti Ada Solusi tersebut telah berjalan sekitar dua setengah bulan dan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat.

Supratman menegaskan bahwa dirinya secara khusus menyediakan waktu untuk mendengarkan berbagai pengaduan dan persoalan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung tersebut penting untuk memastikan setiap aspirasi memperoleh perhatian dan dapat ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Kadiv Yankum Rian Dorong Dukungan Publikasi Layanan Publik

Pasti Ada Solusi episode 10 ini menjadi momentum istimewa karena untuk pertama kalinya forum tersebut dilaksanakan secara on the spot di luar lingkungan Kementerian Hukum. Menteri Hukum menyampaikan bahwa pola komunikasi dan kolaborasi semacam ini akan terus dikembangkan untuk mendekatkan Kementerian Hukum dengan masyarakat, komunitas, maupun pelaku usaha.

“Ini merupakan on the spot pertama kita di luar Kementerian Hukum dan ini akan terus berlanjut, siapapun yang meminta untuk kita berkomunikasi dalam program ‘PASTI ADA SOLUSI’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki sekitar 470 layanan hukum yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan, Kementerian Hukum terus mendorong transformasi digital terhadap seluruh layanan tersebut.

Baca Juga  Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Meninjau Langsung Pembangunan Jalan Bang Andra Di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Sepanjang 1 Kilometer

Transformasi digital tersebut dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum selaku Ketua Tim Transformasi Digital Kementerian Hukum. Menteri Hukum menargetkan, apabila seluruh tahapan persiapan berjalan tanpa kendala, mulai 1 September 2026 seluruh layanan Kementerian Hukum dapat semakin terintegrasi dan terdigitalisasi melalui SuperAPP Kementerian Hukum.

“Doakan 470 layanan Kementerian Hukum pada tanggal 1 September 2026 semua layanan terdigitalisasi lewat SuperAPP Kementerian Hukum,” kata Supratman.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mendukung arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai penguatan sistem pemerintahan digital dan reformasi birokrasi.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), menyatakan komitmen jajarannya untuk terus mendukung kebijakan dan program Kementerian Hukum, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta percepatan transformasi digital layanan hukum.

Baca Juga  Kanwil Malut Kawal Penyerahan Barbuk Penyelundupan Narkoba yang Berhasil Digagalkan Petugas Rutan Ternate

Forum Pasti Ada Solusi, Sambung Argap, menjadi sarana strategis untuk memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan secara langsung sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kementerian Hukum dalam melakukan perbaikan pelayanan.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus mendukung setiap kebijakan Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, transparan, dan memberikan kepastian solusi bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Malut dalam Forum Pasti Ada Solusi sekaligus mempertegas komitmen jajaran Kemenkum Malut untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berorientasi pada penyelesaian setiap kebutuhan dan pengaduan masyarakat.

News Feed