oleh

Kakanwil Ditjenpas Malut Optimalkan Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Pemenuhan Daduk RKT RB

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi melalui pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan (RKT) reformasi birorkasi (RB)

Dalam acara sosialisasi RKT RB, Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan mendorong semangat para jajaran Kanwil dan UPT untuk segera memenuhi data dukung sesuai permintaan.

“Pemenuhan data dukung dilakukan secara baik dan disesuaikan dengan indikator yang telah dilampirkan. Ini untuk mempercepat kinerja Pemasyarakatan dalam menuju WBK dan WBBM,” jelas Gun, Kamis (06/03).

Baca Juga  Gubernur Andra Soni Serahkan Santunan BPJS kepada Keluarga Atlet PPLP yang Meninggal

Ia melanjutkan bahwa penyiapan data dukung RKT RB triwulan I tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentu menjadi harapan bersama seluruh jajara Kanwil maupun UPT.

“Untuk itu, pemenuhan daduk ini akan diupayakan terus melalui penguatan dan monitoring agar RKT RB ini dapat terpenuhi sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga  Entry Meeting BPK atas Hasil Audit Laporan Keuangan pada Kemenkumham

Secara terpisah, Kakanwil Ditjenpas Malut, Said Mahdar dalam keterangannya mengajak jajaran Kanwil Ditjenpas dan UPT di Malut agar dapat memenuhi RKT RB triwulan I sesuai target yang telah ditetapkan.

“Pemenuhan data dukung merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang berdampak kepada masyarakat,” ujar Said.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut secara virtual dari Kanwil Ditjenpas Malut yakni pada pejabat manajerial dan non manajerial, serta JFU. Harapannya, sosialisasi tersebut dapat mendorong jajaran Kanwil dan UPT pemasyarakatan di Malut untuk dapat optimal dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Juga  Kakanwil Ditjenpas Papua Tinjau LPKA Jayapura: Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis dan Profesionalisme Petugas

News Feed