oleh

Wamenhan Hadiri Rapat Kerja, Komisi I DPR RI dan Pemerintah Sepakat Pembicaraan Tingkat I tentang RUU TNI

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di ruang sidang Banggar DPR RI, Jakarta, pada Selasa (18/03/25).

Raker yang berlangsung secara terbuka tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Sekretaris Negara,  Sekjen Kemenkeu, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.

Baca Juga  Medali Emas Berhasil Diraih Kanwil Kemenkumham Malut pada Kejurnas FKI Menkumham Cup II di Jabar

Agenda utama dari rapat kerja ini adalah membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hasil dari rapat tersebut, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tiba di Ankara, Siap Sampaikan Pidato di Parlemen Turki dan Hadiri Upacara Penyambutan Kenegaraan

“Pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR RI pada Pembicaraan Tingkat I telah dilaksanakan secara konstruktif dalam rangka menghasilkan substansi RUU yang selaras dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan undang-undang yang lain,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI serta Kementerian terkait dan semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tambah Menteri Hukum.

Baca Juga  Dasco Ajak Perkuat Persatuan di Idul Fitri, Pilih Tidak Gelar Open House Demi Kesederhanaan

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, Karo Hukum Setjen Kemhan, dan Karo Turdang Setjen Kemhan.

News Feed