oleh

Wamenhan Hadiri Rapat Kerja, Komisi I DPR RI dan Pemerintah Sepakat Pembicaraan Tingkat I tentang RUU TNI

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di ruang sidang Banggar DPR RI, Jakarta, pada Selasa (18/03/25).

Raker yang berlangsung secara terbuka tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Sekretaris Negara,  Sekjen Kemenkeu, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.

Baca Juga  Pastikan Keadaan Aman, Karutan bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Kontrol Area Blok Hunian

Agenda utama dari rapat kerja ini adalah membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hasil dari rapat tersebut, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga  Bangun Energi Positif, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Senam Sehat Kepada Wbp Perempuan

“Pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR RI pada Pembicaraan Tingkat I telah dilaksanakan secara konstruktif dalam rangka menghasilkan substansi RUU yang selaras dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan undang-undang yang lain,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI serta Kementerian terkait dan semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tambah Menteri Hukum.

Baca Juga  Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, Karo Hukum Setjen Kemhan, dan Karo Turdang Setjen Kemhan.

News Feed