oleh

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 -2026.

Dari tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut, sebanyak dua berasal dari Yayasan MBB berinisial FD dan satu saksi lainnya berinisial WPP selaku Ketua Yayasan BDM.

Sementara satu saksinya lainnya berasal dari pihak swasta berinisiaal RDRY selaku Staf Finance PT SGI.

Kapuspenkum menegaskan pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto : Harapan Tahun Baru 1 Muharram 1447 H Menjadi Momentum Untuk Memperkuat Semangat, Harapan, Dan Langkah Menuju Dunia Yang Lebih Damai

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

News Feed