oleh

Satgas Kamtib Kemenkumham Malut Dorong 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju pada Petugas Rutan Weda

Weda – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kanwil Kemenkumham Malut menggelar monev guna memastikan keamanan dan ketertiban pada Rutan Kelas IIB Weda.

Pemantauan tersebut sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi dan Kadiv Pemasyarakatan Hensah yang menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan yang ada di Malut. Andi Taletting dalam arahan sebelumnya meminta perhatian seluruh kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham Malut untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Baca Juga  Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Kaitan dengan itu, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gunawan bersama tim Satgas Kamtib menggelar pemantauan dan pemeriksaan. Di antaranya pemeriksaan buku register dan sistem database pemasyarakatan (SDP), dan buku-buku pelaporan penjaga pintu utama, Karupam dan Wakarupam, pemeriksaan pemberian bahan makanan warga binaan pemasyarakatan, dan pemeriksaan ruang poliklinik dan obat obatan.

Baca Juga  Sistem PBB perlu mengikutsertakan Taiwan, demi menciptakan dunia yang lebih aman, bebas dan setara

“Tim Satgas Kamtib juga melakukan pemeriksaan senjata api,  dan penggeledahan pada kamar blok hunian Rutan Kelas IIB Weda,” terangnya, Kamis (19/9).

Tim Satgas Kamtib juga menggelar briefing bersama Kepala Rutan Kelas IIB Weda dan jajaran. Gunawan yang memimpin tim menyampaikan bahwa arahan Kakanwil Andi Taletting Langi dan Kadivpas Hensah kepada seluruh petugas Rutan Weda agar selalu menjaga integritas, kedisiplinan dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR: Indonesia Akan Kuat dan Dihormati Dunia Bila Para Pemimpinnya Bersatu, Kesampingkan Ego Pribadi

“Tetap waspada dalam melaksanakan tugas pengamanan, melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkapnya.

3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju merupakan akronim dari deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkotika, dan sinergi bersama aparat penegak hukum.

“Plus back to basic, yaitu pelaksanaan kembali dasar-dasar pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dengan tetap berpegang teguh pada kode etik petugas pemasyarakatan,” pungkasnya.

News Feed