oleh

Sambut Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) turut mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah dengan menghadirkan potongan harga tiket kapal penumpang selama periode libur sekolah tahun 2026. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menikmati diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan oleh PELNI.

Baca Juga  Presiden Prabowo Minta Jangan Berhenti Kritik, Amnesty Catat 903 Orang Dijerat UU ITE dan Makar

Program diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026, dengan jadwal keberangkatan pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan sekaligus memberikan akses transportasi laut yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan bahwa pemberian diskon tiket merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pergerakan masyarakat dan menggairahkan perekonomian daerah selama masa libur sekolah.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Semakin Nyaman, Presiden Prabowo Naik KRL dari Manggarai ke Tanah Abang

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” tambah Ditto.

Menurutnya, program tersebut diperkirakan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan kapal penumpang PELNI di seluruh Indonesia selama periode liburan sekolah.

Baca Juga  Ka. KPLP Lapas Kelas I Tangerang Berikan Pengarahan Secara Humanis Kepada Para Napi

Ditto mengingatkan bahwa potongan harga tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 6 Juni 2026 maupun untuk keberangkatan setelah 15 Agustus 2026. Selain itu, tiket yang telah dibeli sebelum program dimulai tidak dapat memperoleh pengembalian selisih biaya akibat diberlakukannya diskon tersebut.

News Feed