oleh

Rutan Bangil Ikuti Zoom Sosialisasi Peran Itjen dalam Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tahun 2024

PASURUAN – Selasa (27/02/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim berkumpul untuk mengikuti Sosialisasi Peran ITJEN dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tahun 2024. Zoom menjadi jembatan digital yang mempertemukan Ketua Zona Integritas, Sekretaris, dan Ketua Pokja dengan para narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Mereka hadir dengan tujuan utama: mensosialisasikan peran ITJEN dalam pembangunan Zona Integritas untuk mencapai status WBK dan WBBM.

Baca Juga  Semarakan HDKD dan HUT Kemerdekaan RI, LPP Tangerang Gelar Perlombaan Voli bagi Petugas

Dalam sesi yang berlangsung, masing-masing Inspektur Wilayah memberikan panduan yang komprehensif di setiap area perubahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Mereka secara rinci menjelaskan langkah-langkah strategis yang harus diambil, serta menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam proses ini. Para peserta Zoom dari Rutan Bangil dengan antusias menyimak dan bertanya, menunjukkan komitmen mereka untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca Juga  Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tulus terhadap kegiatan tersebut. Beliau mengakui pentingnya kerjasama antar instansi dalam membangun integritas dan transparansi dalam birokrasi, serta menyatakan harapannya agar sosialisasi ini menjadi momentum awal bagi Rutan Bangil untuk bergerak menuju WBK dan WBBM dengan tekad yang kuat dan langkah-langkah konkret. Semangat dan komitmen dari Rutan Bangil sangat diapresiasi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

Baca Juga  Pamer Harta, Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Mengaku Bahwa Data Pribadi Miliknya Telah Dicuri

News Feed