oleh

Ranperda RPJMD 2025 – 2029 Tidore Kepulauan Diharmonisasi

Tidore – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 Kota Tidore Kepulauan (Tikep) resmi diharmonisasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperda RPJMD Tikep bersifat strategis kaitan dengan pembangunan jangka menengah dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Tikep. Sehingga harmonisasi ini, lanjut Argap Situngkir, penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menjadi pedoman pembangunan daerah.

Baca Juga  Tim Gulkarmat Jakarta Kembali Mengevakuasi Tiga Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza

“Harmonisasi ranperda RPJMD Tikep sangat penting sebagai panduan pembangunan daerah dalam lima tahun. Harmonisasi dimaksudkan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta memiliki dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Argap Situngkir dalam konfirmasinya, Selasa (12/8).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menyampaikan hasil kajian Tim Kerja Harmonisasi yang terdiri atas Perancang PerUU Kemenkum Malut.

Baca Juga  Sopir Taksi Online Yang Jadi Korban Pembegalan Wanita Dilaporkan Meninggal

“Kanwil Kemenkum Malut memberikan rekomendasi agar Ranperda RPJMD ini dapat dilanjutkan untuk diundangkan, dengan catatan memperbaiki perumusan norma dari aspek substansi maupun teknik penyusunan sesuai dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Pemkot Tikep, Ismail Dukomalamo turut hadir bersama Asisten Pemerintahan, dan sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tikep di ruang rapat Tikep. Ismail menyampaikan bahwa hasil rekomendasi harmonisasi Kemenkum Malut atas Ranperda RPJMD akan dilakukan penyempurnaan dari segi substansi dan teknis.

Baca Juga  Dandim, Sasaran TMMD Memiliki Potensi Luar Biasa

“Harapannya Ranperda RPJMD melahirkan produk hukum daerah yang bermanfaat dalam pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

News Feed