oleh

Lapas Purwokerto Lepas Mahasiswa Magang Unsoed Setelah Selesaikan Program Praktik Lapangan

Purwokerto — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan pelepasan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang telah menyelesaikan program magang atau praktik lapangan di lingkungan Lapas Purwokerto, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat, tertib, dan penuh apresiasi atas partisipasi para mahasiswa selama menjalani masa magang.

Pelepasan mahasiswa dilakukan secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menyampaikan penghargaan atas kedisiplinan, semangat belajar, serta kontribusi positif yang telah ditunjukkan para mahasiswa selama mengikuti kegiatan magang di berbagai bidang tugas di lingkungan Lapas.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Melakukan Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa Unsoed yang telah melaksanakan magang dengan baik. Semoga pengalaman yang diperoleh di Lapas Purwokerto dapat menjadi bekal berharga untuk pengembangan kompetensi dan karier di masa depan,” ujar Kalapas Aliandra Harahap.

Selama menjalani program magang, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, mulai dari administrasi, pelayanan, pembinaan, hingga dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai sistem pemasyarakatan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub-Pangkalan

Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyerahan ucapan terima kasih dan sesi foto bersama antara jajaran Lapas Purwokerto dan mahasiswa peserta magang. Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Lapas Purwokerto dan Universitas Jenderal Soedirman dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan dunia pendidikan.

(Humas Lapas Purwokerto)

Baca Juga  Ranperda Pengelolaan Aset Taliabu Diharmonisasi

News Feed