Purwokerto, 16 April 2026-Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan integritas dan praktik anti korupsi yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Purwokerto sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman terkait pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas serta upaya pencegahan terhadap praktik korupsi di lingkungan kerja. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, menjunjung tinggi etika, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen jajaran Lapas terhadap penerapan prinsip anti korupsi. “Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap aspek pekerjaan, serta menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan upaya mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(Humas Lapas Purwokerto)











