oleh

Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-undangan

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Menteri Hukum Mengenai dan Simulasi Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-undangan Wilayah Timur.

Direktur Fasilitasi Pembentukan Perancangan Perda dan Perkada, Kemenkum Widyastuti menyampaikan bahwa pemautakhiran data Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi sangat penting dalam pengembangan kapasitas para perancang.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi Dorong Peningkatan Pelayanan dan Inovasi di Kanim Kelas II Non TPI Tobelo

“Dalam memutakhirkan data dan informasi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik (e-elektronik) serta memenuhi pemutakhiran data dan informasi Peraturan Perundang-undangan secara elektronik pada instansi pusat dan instansi daerah,” ujarnya, Rabu (10/9).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendukung upaya peningkatan kapasitas SDM Perancang melalui pemutakhiran database. Hal itu, kata Argap Situngkir akan mendukung peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Baca Juga  Zulmansyah Sekedang, Telah Pastikan Kehadiran Sejumlah Tokoh Pers Nasional HPN Riau 2025

Simulasi pemutakhiran data biasanya dilakukan sebagai latihan atau uji coba untuk memastikan bahwa seluruh perancang dapat mengakaes aplikasi/sistem pemutakhiran data, memasukan dan memperbaharui informasi pribadi jabatan, pendidikan, diklat, serta capaian kinerja, mengunggah dokumen pendukung.

News Feed