Ternate – Maluku Utara memiliki ragam potensi indikasi geografis. Dua di antaranya telah terdaftar sebagai indikasi geografis yaitu Pala Ternate dan Pala Dukono. Keduanya termasuk rempah yang menjadi komoditas unggulan masyarakat khususnya petani dari wilayah Ternate maupun desa-desa di Tobelo.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin menyebut indikasi geografis adalah suatu tanda pada barang atau produk yang menunjukkan daerah asalnya, di mana faktor lingkungan geografis—termasuk faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk tersebut.
“Pala Ternate dan Pala Dukono memiliki karakteristik yang berbeda yang dipengaruhi lingkungan geografis masing-masing. Dari keunikan dan kualitas masing-masing tersebut sehingga rempah unggulan Pala masuk sebagai indikasi geografis,” ujar Argap Situngkir, Rabu (07/10/2026).
Pelindungan indikasi geografis, kata Argap, membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Baik masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG), pemerintah daerah, kampus, dan seluruh pihak. Untuk itu, ia mengajak sinergi antar pihak dalam proses pendaftaran IG di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum terus dioptimalkan.
Berdasarkan rilis laman DJKI, disebutkan bahwa wilayah penghasil Pala Ternate meliputi administrasi 8 Kecamatan yaitu di Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Barat, Pulau Ternate, Ternate Utara, Ternate Selatan, Pulau Moti, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua.
Sementara wilayah penghasil Pala Dukono terbanyak saat ini terdapat di Kecamatan Galela Barat yaitu sebesar 2.591 ha dengan produksi tahunan sebesar 1.036 ton. Tobelo Selatan seluas 402 ha, Tobelo Barat seluas 339 ha, Galela seluas 598 ha, Galela Selatan seluas 429 ha, Kao Utara seluas 330 ha, Kao Teluk seluas 304 ha dan Loloda Utara seluas 445 ha.
Pelindungan IG Pala Ternate dan Pala Dukono diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan komoditas Pala bagi masyarakat khususnya para petani. Kepala Dinas Pertanian Pemkot Ternate, Thamrin Marsaoly, dalam keterangan secara virtual sebelumnya menyampaikan, bahwa pelindungan Pala Ternate menjadi IG sangat penting agar komoditas tersebut tidak diklaim pihak lain.











