oleh

Pemkot Cilegon Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2027, Pendapatan Ditarget Rp2,03 Triliun

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis 16 Juli 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,03 triliun sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam siklus pembangunan daerah.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah pembangunan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Baca Juga  Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Fajar dalam sambutannya.

Dalam rancangan tersebut, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.038.653.188.165. Target itu terdiri atas PAD sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp905.197.400.000.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.109.653.188.005, yang terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.

“Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan penyampaian KUA-PPAS menjadi awal pembahasan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Pastikan Kualitas Makanan Di Lapas Batam, Kakanwil Pemasyarakatan Pantau Langsung Penerimaan Bama Lapas Batam

Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan dokumen tersebut agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” katanya.

News Feed