oleh

Napi Lapas Kelas I Tangerang Kendalikan Jual Beli Narkoba Modal Ponsel

TANGERANG |- Beredar informasi yang menyebutkan bahwa adanya Warga Binaan/narapidana di Lapas Kelas I Tangerang yang beralamat di Jalan Veteran Raya Nomor 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Mesih kedapatan menjalankan bisnis Barang haram yaitu narkoba.

Napi tersebut bernama Juanda, berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari balik jeruji besi.

Tentunya ini menjadi sorotan publik, mengingat hal ini bukan kali pertama muncul laporan adanya aktivitas terlarang yang masih bisa dijalankan oleh warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Merespons informasi tersebut, awak media menghubungi langsung KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Edy, untuk meminta klarifikasi resmi. Dalam komunikasi yang berlangsung, KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Edy awalnya menyampaikan bahwa pihaknya masih akan memeriksa lebih lanjut informasi yang disampaikan.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Virtual Zoom

“Kita belum cek. Kami terima kasih kasih info,” ujar KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Edy saat dihubungi awak media.

Namun dalam kesempatan yang sama, KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Edy kemudian merinci sejumlah langkah penindakan yang sudah diambil pihaknya, baik atas laporan yang baru masuk maupun kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya. Dijelaskannya, seluruh alat bukti dan data terkait sudah dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.

“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk juga seluruh riwayat transaksi transfer yang dilakukan yang bersangkutan kepada siapa saja,” jelasnya.

Baca Juga  Produksi Kopi Lapas Pemuda Plantungan: Dari Proses Roasting hingga Pengemasan Steril sebagai Wujud Pembinaan Produktif

Lebih lanjut Edy menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi data lengkap terkait pihak-pihak di luar Lapas yang terlibat berkomunikasi dan bekerja sama dengan narapidana yang dimaksud. Bahkan, pihak terkait dari lingkaran luar jaringan itu juga sudah ditindak.

“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Anaknya juga sudah kita masukkan ke sel. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian. Kita juga sudah menyampaikan seluruh perkembangan kasus ini kepada pimpinan,” tambah Edy.

Meskipun sejumlah langkah penindakan sudah disampaikan secara lisan, hingga berita ini diturunkan, awak media dan masyarakat luas masih terus menunggu keterangan resmi tertulis yang dikeluarkan langsung oleh pihak Lapas Kelas I Tangerang, sebagaimana dimohonkan sebelumnya demi kepastian informasi yang utuh.

Baca Juga  Sinergi Sekretariat DPRD Halsel dengan Kemenkum Malut Harmonisasi 5 Raperda

Publik secara luas juga menanti ketegasan sikap dan langkah nyata dari pimpinan Lapas, khususnya terkait dugaan adanya kelalaian serta lemahnya sistem pengawasan di dalam lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.

Lemahnya pengawasan itu dinilai menjadi celah utama sehingga seorang narapidana masih bisa leluasa mengendalikan jaringan tindak pidana narkoba yang beroperasi hingga ke luar tembok lembaga.

Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya, dan akan segera kami sampaikan pembaruan informasi begitu keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas I Tangerang maupun instansi terkait sudah kami terima.

News Feed