oleh

Merajut Cinta Dibalik Tembok Rutan Kelas I Surakarta

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menjadi saksi komitmen kedua insan, hal ini tergambar dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dengan memfasilitasi pelaksanaan akad nikah bagi salah satu warga binaan. Prosesi akad nikah ini dilaksanakan di Masjid An Nur Rutan Surakarta dan dipandu langsung oleh penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Kliwon, Surakarta, Senin (28/07).

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia di Halut

 

Acara sakral tersebut turut dihadiri serta disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah, yang berjalan lancar dan tetap mematuhi ketentuan keamanan serta protokol yang berlaku di lingkungan Rutan Surakarta.

 

Pelaksanaan akad nikah ini merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Surakarta dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani masa pembinaan.

Baca Juga  Apel Pagi Peningkatan Kinerja ASN, Bupati Lucky Hakim: Tingkatkan Layanan Publik

 

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan, “Rutan Surakarta senantiasa berkomitmen untuk memenuhi hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan terlaksananya akad nikah ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik demi keluarga dan masa depannya,” ujar Karutan.

Baca Juga  Bupati Tangerang Luncurkan Perluasan Pelayanan Adminduk di 29 Kecamatan

News Feed