oleh

Menindaklanjuti Panggilan, Memastikan Kepatuhan, Bapas Magelang Lakukan Pengawasan Berkala Klien Pembebasan Bersyarat.

MAGELANG – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bagus dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan pengawasan berkala terhadap Klien Pembebasan Bersyarat (PB) perkara narkotika berinisial RF.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah responsif dan tindak lanjut atas Surat Panggilan I yang sebelumnya telah diterbitkan kepada klien. Berdasarkan hasil pengawasan dan penggalian informasi, diketahui bahwa klien saat ini berada di Kalimantan untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga  1.060 Narapidana Ikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Cikarang

Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PK dalam memantau keberadaan dan aktivitas klien selama menjalani masa integrasi. PK Bagus juga memberikan penegasan bahwa pekerjaan di luar daerah tidak menghilangkan kewajiban klien untuk memenuhi ketentuan pelaporan dan pembimbingan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Magelang mendorong klien agar tetap kooperatif, menjaga komunikasi dengan PK, serta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan. Pengawasan berkala diharapkan dapat memastikan proses pembimbingan berjalan optimal dan mencegah klien kembali melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Reskrimsus Polda Malut Koordinasi PPNS dengan Kemenkum Malut

News Feed