Ternate – Gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) akan ditempati pada Maret 2026. Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan masyarakat yang representatif menjadi prioritas.
“Penggunaan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Maluku Utara yang menerima layanan publik. Ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Malut membangun zona integritas,” ungkap Argap, Senin (2/3).
Pemanfaatan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut akan menjadi babak baru Kanwil Kemenkum Malut dalam memperluas layanan publik secara inklusif. Baik layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, dan layanan administrasi lainnya.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani mengatakan bahwa pemanfaatan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut akan dilakukan pada Maret ini, dan sejak awal tahun para ASN telah melakukan pemindahan sarpras dari gedung lama ke gedung baru secara berkala.
“Seluruh ASN Kemenkum Malut dari sebelumnya telah melakukan penataan dan pengepakan seluruh dokumen administrasi penting. Termasuk sarpras lain seperti lemari dan rak penyimpanan yang masih layak pakai untuk dibawah ke gedung baru,” ungkapnya.
Keberadaan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terlebih Kanwil Kemenkum Malut telah meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) sebelumnya.
“Pemanfaatan gedung baru Kanwil Kemenkum Malut ini juga sebagai kesiapan kita dalam menghadapi penilaian WBBM tahun 2026 ini oleh Tim Penilai Nasional Kemenpanrb,” ungkap Kabag.
Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong upaya peningkatan pelayanan masyarakat di Malut. Dalam pemberian layanan bantuan hukum gratis, Kemenkum Malut telah bekerja sama dengan 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan 142 lebih layanan bankum gratis bagi warga. 1.185 Posbankum telah berdiri pada seluruh desa dan kelurahan di Malut untuk memberikan akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kemenkum Malut juga bersinergi dengan Aparat Penagak Hukum (APH) guna memastikan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual, administrasi hukum umum seperti kenotariatan berjalan akuntabel sesuai ketentuan. Survei layanan masyarakat dan integritas organisasi juga memperoleh hasil “sangat baik” dari aspek kualitas layanan yang diberikan oleh Kemenkum Malut.
“Seluruh layanan hukum bagi masyarakat Maluku Utara terus menjadi prioritas Kanwil Kemenkum Malut,” pungkasnya.







