oleh

Kemenkum Malut Perkuat Sinergi dengan Kemenko Kumham Imipas Dorong Tata Kelola Hukum yang Adaptif

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung penguatan tata kelola hukum dan harmonisasi regulasi di daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi yang dilaksanakan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, dengan Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Cahyani Sundari, Rabu (13/05).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola hukum daerah, pembinaan regulasi, hingga peningkatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan di Provinsi Maluku Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan kondisi geografis dan karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan harmonisasi regulasi dan pembinaan hukum. Menurutnya, kondisi daerah yang tersebar di sejumlah pulau memerlukan pola koordinasi yang adaptif, cepat, dan terintegrasi agar pelayanan hukum dan pembentukan regulasi dapat berjalan optimal.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Apresiasi Sinergi Bapas Tidore dan LPKA Ternate dalam Pemenuhan Hak Anak di Sidang TPP

“Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri sebagai wilayah kepulauan, sehingga diperlukan penguatan koordinasi serta pola kerja yang adaptif dalam mendukung harmonisasi regulasi dan pembinaan hukum di daerah,” ujar Mia.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan tata kelola hukum daerah yang responsif terhadap dinamika pembangunan di Maluku Utara, khususnya pada sektor pertambangan, investasi, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta percepatan pembangunan kawasan strategis nasional. Perkembangan investasi dan pembangunan industri di wilayah dinilai memerlukan dukungan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, Mia turut menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum, seperti sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, teknik penyusunan regulasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam percepatan fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah, termasuk optimalisasi pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara agar setiap regulasi yang dibentuk memiliki kualitas yang baik dan implementatif.

Baca Juga  1.660 Permohonan Kekayaan Intelektual Personal Masuk ke Kemenkumham Malut per November 2024

Tidak hanya itu, diskusi turut menyoroti penguatan peran Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) sebagai wadah profesional perancang peraturan perundang-undangan di daerah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa keberadaan DPW IP3I memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi perancang melalui forum ilmiah, pelatihan teknis, dan diskusi regulasi.

Cahyani Sundari, yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) tingkat nasional, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aktif Kanwil Kemenkum Malut dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan tata kelola hukum menjadi sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara yang memiliki potensi sumber daya alam dan investasi yang besar.

“Kita membutuhkan tata kelola hukum yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Cahyani Sundari.

Baca Juga  Pelayanan Di Rutan Kelas IIB Serang Gratis Tanpa Biaya, Kanwil Ditjenpas Banten Pastikan Layanan Berjalan Sesuai Ketentuan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), turut mendukung langkah koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan reformasi hukum dan pembinaan regulasi di wilayah Maluku Utara.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan investasi dan pembangunan daerah yang terus meningkat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Malut, Kemenko Kumham Imipas, dan pemerintah daerah dalam mendukung reformasi hukum, pembinaan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Maluku Utara.

News Feed