Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (6/10). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk membahas tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan. Agenda ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan melalui pendekatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kebutuhan serta proses perubahan yang dijalani oleh warga binaan.
“Penguatan rehabilitasi dan reedukasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. Melalui koordinasi ini, kami dapat memahami arah dan langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan,” ujar Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso.
Pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi diharapkan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih komprehensif. Pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan selama warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, pengembangan potensi, serta pemberian bekal yang dapat mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Bagi Lapas Kelas IIA Purwokerto, keikutsertaan dalam rakor ini menjadi bagian dari komitmen untuk menyelaraskan pelaksanaan program pembinaan dengan arah kebijakan Ditjenpas. Berbagai program pembinaan yang telah berjalan terus didorong agar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, baik dalam aspek kepribadian, keterampilan, maupun kesiapan menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui koordinasi dan penyamaan langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Purwokerto mendukung upaya Ditjenpas dalam membangun sistem pembinaan yang semakin humanis, edukatif, rehabilitatif, dan berkelanjutan. Diharapkan penguatan rehabilitasi dan reedukasi dapat menjadi bagian dari proses pembinaan yang membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan serta bekal positif.










