oleh

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Sidang TPP

Kegiatan Sidang TPP digelar dj Aula Lapas Kelas I Tangerang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 8 (Delapan) Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang. Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna meningkatkan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tujuan utama dari adanya kegiatan ini membahas terkait Program usulan Integerasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjenjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat).

Baca Juga  Yakin Menang 52-53%, Presiden KAI Ajak 65,4 Juta UMKM Berbondong-bondong Pilih Prabowo Gibran

“Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar hari ini telah menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah melalui proses evaluasi yang cermat terhadap perilaku, prestasi, dan potensi reintegrasi Sosial para WBP, Tim Pengamat Pemasyarakatan memberikan rekomendasi untuk memberikan kesempatan kepada sejumlah WBP mengikuti program seperti, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, atau cuti bersyarat. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa para WBP tersebut telah menunjukkan kesiapan untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.” Ucap Pih Ketua Tim TPP Lapas Kelas I Tangerang, Rizki Burhannudin.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Anggaran Darurat, Layanan Dukcapil, dan Hunian Tetap Berjalan di Daerah Terdampak Bencana

News Feed