oleh

Kemenparekraf Usulkan 24 Oktober Jadi Hari Ekonomi Kreatif Nasional

NEWS – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) diperingati secara nasional. usulan yang disampaikan adalah setiap tanggal 24 Oktober.

Menparekraf Sandiaga S Uno mengatakan, usulan ini dilakukan untuk merayakan ekonomi kreatif sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Irjen Kemenkumham Apresiasi Lapas Cikarang Jadi UPT Terbaik Dalam Bidang Pembinaan Keterampilan WBP

“Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Sandiaga menjelaskan, hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali beberapa waktu lalu, yang menyebut ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Barang Terlarang Berhasil Diamankan

Dia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu menambahkan, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan menjadi tulang punggung dalam perekonomian Indonesia

Baca Juga   Lapas Batam Cegah Penyebaran Penyakit Menular Lewat Skrinning TB dan HIV

News Feed