oleh

Kemenkum Malut Perkuat Tata Kelola Data melalui Pembahasan Draft Pedoman Manajemen Data Kementerian

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), mengikuti Rapat Pembahasan Draft Pedoman Manajemen Data Kementerian secara daring di ruang rapat Kelapa Bido lantai 2, Kanwil Kemenkum Malut, giat ini diikuti oleh Kepala Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), La Dariani, Perencana Madya, Irwan Kadir, Ketua Tim (Katim) Komunikasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (KPRBTI) beserta Jajaran. Tujuan dari kegiatan ini yaitu menyempurnakan pedoman sebagai panduan tata kelola dan pengelolaan data di lingkungan Kemenkum agar lebih terstruktur, berkualitas, dan mendukung pengambilan keputusan.

Draft pedoman mencakup enam bagian Utama yakni, tata kelola data, manajemen data, portal data, Satu Data Indonesia, statistik sektoral, serta data dan informasi geospasial. Framework DAMA-DMBOK digunakan sebagai acuan utama untuk memastikan pengelolaan data mencakup aspek kebijakan, proses, peran, kualitas, hingga pemanfaatan.

Baca Juga  Ujian Evaluasi Ilmu Fiqih Digelar di Rutan Surakarta, Perkuat Pembinaan Keagamaan Santri Pesantren Sareh Semeleh

Pembahasan menekankan pembagian peran yakni Pusdatin sebagai Wali Data, unit kerja sebagai Wali Data Unit, dan Produsen Data sesuai kewenangan masing-masing. Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data, menetapkan standar, serta menyusun metadata, sementara Pusdatin mengelola penyebarluasan, interoperabilitas, dan keamanan informasi.

Selain itu, rapat membahas siklus hidup data mulai dari pengumpulan, cleansing, penyimpanan, pemrosesan, penyebarluasan, hingga penghapusan. Standar kualitas data seperti akurasi, kelengkapan, konsistensi, dan integritas juga ditegaskan agar data dapat dipertanggungjawabkan. Standardisasi metadata diarahkan untuk memudahkan pencarian dan pemanfaatan data, sementara interoperabilitas didukung melalui Jaringan Intra Pemerintah, SPLP, serta format pertukaran data seperti JSON, XML, dan CSV.

Baca Juga  Pasiter Kodim 0602/Serang : Babinsa Bergerak Cepat Kawal Distribusi Gabah Ke Bulog

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir atau akrab disapa BAS, menekankan pentingnya pemahaman tata kelola data oleh seluruh jajaran.

“Saya mendorong seluruh jajaran untuk memahami pentingnya tata kelola data dan memastikan data yang dihasilkan maupun dikelola memiliki kualitas, keamanan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan data yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat transformasi digital dan pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan Kementerian,” ujar Argap Situngkir.

Kabagtum, La Dariani, menegaskan pentingnya dukungan administratif dalam penerapan pedoman tata kelola data.

Baca Juga  Bupati dan Wali Kota Tangerang Tanda Tangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antar Perumdam

“Kami di bagian tata usaha dan umum berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi, dokumentasi, serta koordinasi berjalan sesuai standar. Dukungan administratif yang tertib akan memperkuat penerapan pedoman manajemen data dan membantu setiap unit kerja dalam melaksanakan tanggung jawabnya,” ujar La Dariani.

Sebagai tindak lanjut, seluruh perwakilan Kanwil dan Unit Utama diminta menelaah substansi pedoman serta menyampaikan masukan sesuai kebutuhan masing-masing. Kanwil juga akan mendorong sosialisasi pedoman kepada tim teknis agar terdapat pemahaman yang sama mengenai tata kelola, pembagian peran, siklus hidup, kualitas, dan interoperabilitas data. Selanjutnya, pembahasan akan berlanjut pada Pedoman Pengembangan Aplikasi sebagai bagian dari penguatan transformasi digital di Kementerian.

News Feed