oleh

Kemenkum Malut Perkuat Sinergi dengan DPRD, Dukung Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat koordinasi fasilitasi perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan Naskah Akademik, harmonisasi, serta mediasi dan konsultasi perancangan produk hukum daerah, bertempat di Ruang Pala Ternate, Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (1/9).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), dalam keterangannya menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Malut memberikan dukungan dan fasilitasi kepada DPRD Provinsi Maluku Utara dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

“Sinergi dan koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi hal penting untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Peran sebagai Pusat Inovasi Batako FABA Ramah Lingkungan di Lingkungan Pemasyarakatan

“Kami siap memberikan dukungan dan fasilitasi kepada DPRD Provinsi Maluku Utara dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan Propemperda, penyusunan Naskah Akademik, hingga harmonisasi dan konsultasi. Kolaborasi ini penting agar regulasi yang dihasilkan berkualitas, harmonis, implementatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Mia Kusuma Fitriana, didampingi Tim Kerja Hukum (TKH), menyampaikan bahwa dalam proses pembentukan peraturan daerah, DPRD Provinsi Maluku Utara dapat melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara sejak proses perencanaan hingga pembahasan Propemperda.

“Dengan pelibatan Kanwil sejak awal, kami dapat memberikan pandangan mengenai materi yang perlu dimasukkan dalam Propemperda maupun materi yang cukup menjadi kebijakan,” jelas Mia.

Baca Juga  HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Pengabdian untuk Masyarakat

Selain itu, Mia menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Malut apabila dilibatkan dalam penyusunan Naskah Akademik. Meskipun penyusunan Naskah Akademik lebih sering melibatkan kalangan akademisi, secara ketentuan penyusunannya merupakan tanggung jawab pemrakarsa yang dapat melibatkan berbagai unsur, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Apabila Kanwil dipercayakan untuk terlibat dalam penyusunan Naskah Akademik, proses harmonisasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat karena antara Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah dapat diselaraskan sejak awal, baik dari aspek filosofis, sosiologis maupun yuridis,” tambahnya.

Dalam pembahasan, DPRD Provinsi Maluku Utara berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi agar selaras dengan perkembangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Baca Juga  Prestasi Membanggakan, Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Raih Juara 2 Lomba Tilawah Al-Qur’an Tingkat Jabodetabek dan Kanwil Jawa Barat

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Maluku Utara, Mislan Syarif, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Malut. Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pelaksanaan koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Malut dan DPRD Provinsi Maluku Utara berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam perencanaan Propemperda, penyusunan Naskah Akademik, harmonisasi, serta konsultasi perancangan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

News Feed