oleh

Kemenkum Malut Optimalkan Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang peraturan perundang-undangan melalui partisipasi aktif dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan periode Mei 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 tersebut diikuti oleh salah satu Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Malut, Ermin Rasyim, sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi dan profesionalisme aparatur di lingkungan Kementerian Hukum.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode Mei Tahun 2026 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural menjadi salah satu tahapan penting dalam penguatan kapasitas pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Meninjau Langsung Pembangunan Jalan Bang Andra Di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Sepanjang 1 Kilometer

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap peningkatan kapasitas dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan di wilayah Maluku Utara. Menurutnya, penguatan kompetensi aparatur merupakan langkah strategis dalam mendukung kualitas pembentukan regulasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara terus mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi SDM, khususnya para perancang peraturan perundang-undangan, agar mampu menjawab dinamika regulasi yang semakin kompleks. Kompetensi yang baik akan berdampak pada lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif,” ujar Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Pengajian Rutin Bersama Ulama dan Umaro Di Kecamatan Kopo

Ia juga menambahkan bahwa keikutsertaan Ermin Rasyim dalam uji kompetensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Malut dalam mendukung pengembangan karier pejabat fungsional serta memperkuat peran perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung reformasi hukum di daerah.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara dapat terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas kinerja dalam mendukung pembentukan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga  Pencegahan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Malut Jadi Prioritas

News Feed