oleh

Lapas Purwokerto Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

PURWOKERTO, 15 OKTOBER 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta usulan Remisi Umum Susulan dalam rangka peringatan 17 Agustus Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pengusulan hak warga binaan yang dilaksanakan berdasarkan pemenuhan persyaratan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sidang dilaksanakan di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan melibatkan jajaran terkait dan diikuti secara daring oleh perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi guna mendukung proses pembahasan usulan hak warga binaan secara menyeluruh.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Upacara HUT ke-80 RI

Dalam pelaksanaannya, sidang TPP membahas kelayakan usulan berdasarkan persyaratan administratif dan substantif, termasuk perkembangan perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku. Setiap usulan dikaji secara cermat agar proses pengusulan hak warga binaan dapat berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan hak warga binaan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen memastikan setiap usulan integrasi dan remisi melalui proses evaluasi yang cermat dan objektif. Koordinasi dengan Bapas serta Kantor Wilayah juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan dan didukung pertimbangan yang tepat,” ungkap Winarso.

Baca Juga  Belasan Orang Tewas Dalam Ledakan Amunisi Kedaluwarsa Di Garut

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. Diharapkan, proses pengusulan hak integrasi dan remisi dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi di tengah masyarakat.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TNI Jadi Motor Penggerak Capai Swasembada Pangan

News Feed