oleh

Kemenkum Malut Gandeng Poltekes Ternate Gelar Workshop Penulisan Deskripsi Paten

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan Workshop Penulisan Deskripsi Paten di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ternate, Selasa (22/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas perguruan tinggi dalam penyusunan dokumen paten, khususnya penulisan deskripsi paten yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS), yang menyampaikan bahwa paten merupakan salah satu instrumen penting dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus insentif ekonomi bagi inventor untuk mengembangkan dan mengomersialisasikan hasil invensinya.

Argap menyampaikan, peningkatan kualitas permohonan paten perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam penyusunan deskripsi, klaim, dan gambar yang menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan paten.

“Paten merupakan instrumen penting dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus insentif ekonomi bagi inventor untuk mengembangkan dan mengomersialisasikan invensinya,” ujar Argap.

Baca Juga  Kemenkum Malut Perkuat Sinergi Layanan Bantuan Hukum Bersama OBH Se-Maluku Utara

Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Malut akan terus memberikan pelayanan, pendampingan, konsultasi, dan fasilitasi kepada perguruan tinggi maupun masyarakat dalam proses pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), termasuk dalam upaya meningkatkan jumlah dan kualitas paten di Malut.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, SKM., M.Kes., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan workshop, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem riset dan inovasi menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung daya saing bangsa.

Ia berharap pelaksanaan workshop tersebut dapat memberikan manfaat secara optimal bagi sivitas akademika dan pengelola Sentra KI Poltekkes Kemenkes Ternate, sehingga proses penyusunan deskripsi paten dapat berjalan lebih baik dan mendukung optimalisasi pengajuan paten di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam penyusunan dokumen paten, mulai dari identifikasi invensi, penyusunan judul, latar belakang invensi, uraian singkat invensi, uraian lengkap invensi, hingga penyusunan klaim dan bagian-bagian pendukung lainnya.

Baca Juga  Pimti Kemenkum Malut Dibekali Teknik Analisis dan Evaluasi Peraturan PerUU

Materi pertama disampaikan oleh Claudia Valeriana Gregorius dengan topik “Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra Kekayaan Intelektual”. Materi tersebut membahas pentingnya penguatan peran Sentra KI dalam mendukung pengelolaan, pelindungan, pendampingan, serta pengembangan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Lydia Eka Fitri dengan topik “Penulisan Deskripsi Paten”. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata cara penyusunan dokumen paten, khususnya penulisan deskripsi paten sebagai salah satu bagian penting dalam proses permohonan paten.

Pelaksanaan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sivitas akademika dan pengelola Sentra KI Poltekkes Kemenkes Ternate dalam menyusun dokumen paten secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, kualitas permohonan paten dapat ditingkatkan sekaligus mendukung kelancaran proses pemeriksaan substantif.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Malut dengan Poltekkes Kemenkes Ternate dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mendukung penelitian, inovasi, pelindungan paten, serta pemanfaatan hasil riset di perguruan tinggi.

Baca Juga  Kadiv Yankumham Tekankan Urgensi Peran Pelaku Usaha di Malut Kedepankan Bisnis dan HAM

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Poltekkes Kemenkes Ternate juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus memperkuat pendampingan dan koordinasi dengan Poltekkes Kemenkes Ternate, khususnya melalui Sentra KI. Pendampingan diarahkan pada peningkatan kapasitas penyusunan dokumen paten, penelusuran prior art, serta penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual guna mendukung percepatan pemeriksaan substantif dan hilirisasi hasil penelitian serta inovasi perguruan tinggi.

News Feed