oleh

Kakanwil Budi Argap Ajak Jajaran Disiplin dalam Bertugas dan Layanan Publik

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Budi Argap Situngkir menyampaikan hal tersebut saat bertindak sebagai Pembina Apel Kanwil Kemenkumham Malut, yang turut dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, para Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial, JFT/JFU dan PPNPN.

Baca Juga  Hangatnya Ramadan di Lapas Kelas I Semarang: Bapas Kelas II Magelang Hadiri Buka Bersama, Penyerahan 10.000 Mushaf Al-Qur’an dan Bakti Sosial untuk Keluarga Narapidana

“Saya meminta kepada seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, mematuhi aturan, dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Budi Argap Situngkir di halaman depan kanwil, Senin (13/1).

Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa dirinya tak segan mengambil tindakan jika terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan masuk kantor, termasuk dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat

 

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Khususnya di masa transisi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  CPNS Rutan Surakarta Terima Penguatan Tugas dan Fungsi Dasar-Dasar Pengamanan

 

“Kedisiplinan bukanlah hal yang baru. Kedisiplinan merupakan peraturan yang telah ada sebelumnya, dan telah diajarkan dalam ajaran agama, budaya, dan dari keluarga. Untuk itu, saya mengajak jajaran untuk senantiasa disiplin, dan berkontribusi positif bagi organisasi,” tegasnya Budi Argap Situngkir.

 

 

 

 

Selain itu, Budi Argap Situngkir juga mengingatkan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan tugas yang terangkum dalam perjanjian kinerja dan target kinerja yang telah ditentukan oleh pimpinan pusat.

Baca Juga  Perkuat Indeks Reformasi Hukum Pemda di Malut, Kadiv P3H Koordinasi dengan BSK

 

“Bangun kerja sama dan koordinasi antar unit untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal, dan mencapai kinerja sesuai target dan perjanjian kinerja,” pungkas Budi Argap Situngkir.

News Feed