oleh

Kajati DKI Jakarta Kunjungi Direktorat Jenderal Imigrasi

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani melakukan kunjungan silaturahmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Kedatangan Kajati DKI disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Reda berharap kunjungan silaturahmi ini juga dapat mempermudah koordinasi lanjutan dalam tataran implementasi pelaksanaan tugas kedinasan.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Ternate Dapat Jatah Pemeriksaan Kesehatan, Impact Dari Skema Kerja Sama

“Kan semua butuh sinergi. Tidak bisa melakukan tugas dan fungsinya secara mandiri, tentu membutuhkan sinergi dengan organisasi dan instansi lain,” ujar Reda kepada wartawan usai pertemuan.

Dalam kunjungan silaturahmi kali ini, mantan Kajati Banten ini mengaku ada beberapa hal yang dibicarakan.

Utamanya soal sinergi antara dua instansi. Namun yang pasti, dirinya berharap ke depan dapat tercipta kerja sama yang baik.

Baca Juga  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Maung 2025, Polda Banten Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Humanis

“Saya berharap tercipta kerja sama dan komunikasi yang semakin baik lagi,” ujar Reda.

Saat disinggung soal pengajuan cegah dan tangkal (cekal) untuk berpergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak, dalam kasus dugaan mafia tanah milik PT Pertamina, dirinya mengatakan akan diumumkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI.

Baca Juga  Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

“Sabar. Nanti akan disampaikan,” ujar mantan Konsul Kejaksaan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. [red]

News Feed